Kamis, 28 Juli 2011

Nama Persib Dipatenkan, Prestasi Meningkat?

INILAH.COM, Bandung - Manajer Persib Umuh Muchtar mengaku senang nama klub yang dimanajerinya telah dipatenkan. Ia berharap, langkah tersebut bisa dicontoh klub-klub lain.

Belum lama ini situs resmi Persib merilis kabar Persib telah mengajukan hak paten pada 5 November 2009 silam. Sementara tanggal pendaftaran merek pada 31 Maret 2011 lalu.

Atas surat edaran Kementerian Hukum dan HAM yang ditandatangani Direktur Merek, Yuslisar Ningsih Maung Bandung akan menerima perlindungan merek selama 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan.

Hak paten ini dapat terus diperpanjang, jika jangka waktu yang diberikan telah selesai. Nama dan pemilik Persib ini adalah PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), selaku perusahaan yang menaungi klub kebanggaan Kota Bandung.

Umuh berharap dengan adanya surat edaran hak paten Persib, keberadaan tim Kota Bandung ini dapat semakin baik dan prestasinya terus meningkat.

"Tentu saja saya senang dan bersyukur, karena akhirnya nama Persib sudah dipatenkan. Nama Persib saat ini sudah menjadi milik PT PBB, jadi tidak boleh ada klub lain yang ikut-ikutan pakai nama Persib. Mudah-mudahan setelah dipatenkan, Persib bisa lebih baik ke depannya," harap Umuh dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2011). [gin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar